BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perbarindo 2024 di Padang, Sumatera Barat. Acara ini mengusung tema "Resiliensi Bank Perekonomian Rakyat Sebagai Pilar Pengembangan UMKM Dalam Pusaran Regulasi” dan berfokus pada penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perubahan regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran BPR dan BPRS untuk tetap tangguh. "BPR dan BPRS harus mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi, karena mereka adalah tulang punggung pengembangan UMKM," ujar Dian dalam sambutannya.
Muhamad Yusron, Kepala Kantor Perwakilan LPS I, menjadi narasumber dalam sesi sosialisasi bertema "Peran dan Kebijakan LPS Pascapenetapan UU P2SK." Dalam paparannya, ia menjelaskan tugas baru LPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). "LPS kini juga memiliki mandat untuk menjalankan Program Penjaminan Polis dalam lima tahun ke depan. Ini akan melindungi pemegang polis dari kerugian jika perusahaan asuransi dicabut izinnya," jelasnya.
Yusron juga memaparkan langkah LPS dalam mendukung stabilitas keuangan melalui upaya resolusi bank, termasuk keberhasilan penyehatan Bank BPR Indramayu Jabar (BIMJ). "Kami bekerja sama dengan Bank BJB sebagai investor, mengonversi pinjaman menjadi modal tambahan untuk memulihkan keuangan BIMJ," tambahnya.
Rakernas yang dihadiri sekitar 500 pemimpin BPR dan BPRS ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi lebih baik untuk pengembangan UMKM di Indonesia.