Regulator


LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan BPR UMKM Usai Izin Dicabut OJK

Standard Post with Image

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM) setelah pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 Februari 2024.

Saat memantau proses pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR UMKM di Solo, Jawa Tengah, Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, menyatakan bahwa LPS menunjuk Bank Mandiri di Jalan Slamet Riyadi Solo sebagai bank pembayar klaim nasabah.

"Setelah pencabutan izin usaha oleh OJK, LPS segera melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar," ujarnya.

Dimas menambahkan bahwa LPS telah melakukan verifikasi nasabah dan melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap I kurang dari seminggu setelah BPR UMKM ditutup.

Proses verifikasi akan diselesaikan oleh LPS secara bertahap dalam waktu paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR UMKM, namun LPS optimistis dapat menyelesaikannya lebih cepat.

Untuk tahap I, pembayaran klaim penjaminan simpanan BPR UMKM mencapai Rp18,68 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 1.000. LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan tiga syarat pencairan yang harus dipenuhi oleh nasabah.

"Saat ini suku bunga penjamin LPS untuk BPR adalah 6,75 persen," tambahnya.

Setelah dicabut izin usahanya oleh OJK, kewenangan BPR UMKM telah dilimpahkan kepada LPS. LPS akan melakukan proses pengamanan aset dan persiapan rekonsiliasi serta verifikasi untuk simpanan tersebut.

"Aset yang dimiliki termasuk satu unit gedung kantor, inventaris perusahaan seperti dua unit mobil dan sepeda motor, serta aset kredit dan antara bank aktiva. Setelah dilakukan pengamanan aset, LPS akan membentuk tim likuidasi untuk menjalankan pemberesan aset dan kewajiban bank ini," jelas Dimas.

Dengan demikian, proses pencairan klaim penjaminan simpanan BPR UMKM berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh LPS.

 

LPS
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News