REGULATOR


LPS Mengambil Alih Bank Purworejo, Direktur dan Dewan Pengawas di Nonaktif

Standard Post with Image

Bprnews.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Purworejo telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 12 Januari 2024 dalam rangka resolusi.

Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menjaga kesehatan bank yang dianggap sebagai aset masyarakat. Bank Purworejo tidak hanya melayani kepentingan Pemda, tetapi juga menjadi milik dan aset masyarakat setempat.

Menurut Anggit Wahyu Nugroho, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo, Bank Purworejo saat ini berada dalam kondisi resolusi. LPS telah mengambil alih kendali, mulai dari kuasa pemilik modal hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun layanan kredit dan simpanan terbatas, Bank Purworejo tetap melayani pembayaran angsuran dari debitur.

"Kami berharap agar bank segera pulih. Masyarakat tidak perlu khawatir, meskipun aktivitas bank dibatasi," ungkap Anggit.

Bank Purworejo mengalami kendala keuangan sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Masalah kredit bermasalah pada tahun 2020, 2021, dan 2022 mempengaruhi kondisi bank secara keseluruhan. LPS memberikan opsi untuk menyehatkan Bank Purworejo, salah satunya melalui penyuntikan modal.

Namun, Pemkab Purworejo belum memiliki dana mencukupi, dengan kewajiban menyertakan modal inti sebesar Rp50 miliar. Hingga saat ini, baru Rp28 miliar yang disetorkan, dan Pemkab masih dapat 'mencicil' penyertaan modal hingga tahun 2025 sesuai Perda.

Anggit menekankan bahwa kondisi bermasalah Bank Purworejo memerlukan restrukturisasi yang mencakup aset, organisasi, manajemen, dan permodalan. LPS menetapkan target waktu 2 bulan untuk perbaikan, dan Pemda terus berupaya menyelamatkan bank tersebut.

Sementara Dewan Pengawas dan dua Direktur Bank Purworejo telah dinonaktifkan selama proses pengambilalihan oleh LPS. Meskipun dinonaktifkan, mereka masih bertanggung jawab menyelesaikan masalah agunan, covernote, dan mengembalikan rasio NPL.

Pemkab Purworejo memastikan bahwa masyarakat yang memiliki tabungan di Bank Purworejo tidak perlu khawatir, karena LPS menjamin uang nasabah hingga Rp2 miliar. Meskipun Bank Purworejo menghadapi tantangan, upaya dilakukan agar bank ini dapat segera pulih dan memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

 

 

LPS
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News