bank umum


LPS Menjamin Simpanan Nasabaah Sudah 30 Kali Pendapatan Per Kapita

Standard Post with Image

Bprnews.id - Simpanan setiap nasabah bank di Indonesia yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah entitas pemerintah yang memberikan rasa aman kepada nasabah dengan menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar jumlah ini bukan hanya memberikan kepastian, namun juga merupakan nilai jaminan yang terbesar di dunia, mencapai kira-kira 30 kali dari pendapatan per kapita Indonesia.

Swandi, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi LPS, menjelaskan lanskap menarik dari penjaminan simpanan global dalam forum yang diselenggarakan oleh The International Association of Deposit Insurers (IADI). Swandi menunjukkan pengamatan yang mengejutkan rata-rata, negara anggota IADI mengasuransikan tabungan yang jumlahnya hanya lima hingga sepuluh kali lipat pendapatan per kapita warganya.

"IADI punya beranggota LPS dari 95 negara. Dari kelompok tersebut, coverage penjaminan simpanan di Indonesia paling tinggi," kata dia dalam LPS Media Gathering, Kamis (9/11).

Ia menekankan bahwa, pada dasarnya, semakin besar nilai jaminan simpanan bagi nasabah, semakin kokoh pula sistem keuangan yang dimiliki sebuah negara. Namun, dengan tegas ia mengingatkan bahwa tidak semua praktik terbaik dari sistem perbankan global dapat diterapkan langsung di Indonesia.

Penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi di masing-masing negara dan kebijakan dari pemerintahannya. Oleh karena itu, perspektif internasional belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.

Lebih lanjut, Swandi mengatakan beberapa pihak dalam berbagai forum diskusi yang digelar bersama LPS menginginkan agar besaran simpanan nasabah yang dijamin diperluas lagi. 

Namun, ia bilang perubahan batas penjaminan simpanan merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya, Caverage terhadap cakupan penjaminan mungkin dilakukan jika ada indikator seperti cadangan penjaminan yang telah melebihi sasaran sebesar 2,5%, adanya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah secara simultan, atau bahkan ancaman krisis yang mengintai.

Tidak semua simpanan secara otomatis mendapat perlindungan ini. Ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi pertama simpanan harus tercatat resmi di bank, kedua nilai simpanan tidak boleh melebihi plafon yang ditetapkan LPS dan ketiga  simpanan tidak boleh berasal dari pihak yang bertanggung jawab atas kondisi perbankan yang memburuk

Dengan jumlah bank di Indonesia yang mencapai 1.688 per September 2023, termasuk 105 bank umum dan 1.583 bank perekonomian rakyat (BPR), pemahaman terhadap syarat-syarat ini sangat krusial. Terlebih lagi, dinamika industri perbankan terus mengalami perubahan, seperti terlihat dari penutupan dua BPR dan merger 24 lainnya sejak akhir tahun 2022.

Total jumlah rekening bank umum per September 2023 mencapai 535.119.932 rekening bank umum, Adapun rekening yang dijamin penuh dengan saldo di bawah Rp 2 miliar, kini telah dijamin sepenuhnya, hingga mencapai 99,94% pemegang rekening.

Adapun jumlah rekening BPR juga mencerminkan jaring pengaman yang kuat ini dari 15.652.238 rekening BPR, 99,98% sebanyak 15.648.506 rekening telah terasuransi sepenuhnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News