BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2023, menandai pencapaian kesepuluh kalinya berturut-turut. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Kamis (1/7/2024), menyatakan, "Raihan ini melanjutkan hasil pemeriksaan yang baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dukungan BPK RI akan terus membantu kami mempertahankan prestasi ini di masa depan."
Purbaya juga menekankan pentingnya penguatan internal meski LPS telah meraih opini WTP. Ia menjelaskan, "Kami menghadapi berbagai tantangan seperti dinamika ekonomi global dan perubahan regulasi. Namun, kami melihat ini sebagai peluang untuk terus berkembang." Dengan berbagai langkah strategis yang direncanakan, LPS berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat," tutup Purbaya.