REGULATOR


LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Mulai 2028

Standard Post with Image

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah serius mempersiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk industri asuransi, yang direncanakan mulai berjalan pada 2028. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers mengenai tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, pada 30 September 2024.

"Kami sedang mempersiapkan program penjaminan polis dengan serius, sudah berdiskusi dengan industri dalam negeri. Kami bahkan telah mengirimkan orang ke Malaysia dan Korea untuk magang selama setahun, mempelajari bagaimana program penjaminan polis dijalankan di sana," ujar Purbaya.

Ia juga menjelaskan bahwa LPS menunggu penerbitan peraturan terkait PPP, yang diharapkan dapat dirilis pada Januari 2025. "Dari sisi personel, kami sudah merekrut lebih dari separuh yang dibutuhkan. Meskipun tidak akan terisi penuh hingga 2028, kami sudah sangat siap dan akan terus merekrut, termasuk direktur eksekutif untuk program penjaminan polis. Saat ini, persiapan berjalan, baik dari sisi personel, IT, maupun keuangan," tambahnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa LPS belum melakukan perubahan pada kebijakan Tingkat Bunga Pinjaman (TBP), mengingat kondisi perekonomian yang masih stabil. "Kami terus memantau kondisi ekonomi setiap hari, dan jika diperlukan, kami akan mengubah kebijakan TBP dengan cepat," ujarnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada 12 Januari 2023, menetapkan LPS sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menjalankan Program Penjaminan Polis bagi industri asuransi.

 

 

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News