REGULATOR


LPS Simpanan Masyarakat di Bali Capai Rp171,64 Triliun

Standard Post with Image

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Provinsi Bali memiliki 8,66 juta rekening, menempatkannya di urutan ke-17 secara nasional. Namun, dari segi nominal, Bali berada di urutan ke-7 dengan total simpanan mencapai Rp171,64 triliun. Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, menyatakan bahwa "rata-rata simpanan bank umum di Provinsi Bali pada Agustus 2024 mencatatkan peningkatan yang cukup kuat, yaitu sebesar 8,08% year on year (yoy)."

Bambang menjelaskan bahwa pertumbuhan simpanan di Bali selalu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nasional. Sejak beroperasi pada tahun 2005, LPS telah melikuidasi 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dengan rincian 2 BPR/BPRS masih dalam likuidasi dan 8 lainnya sudah selesai. "Tutupnya BPR/BPRS bukan berarti perekonomian memburuk, namun lebih kepada persoalan tata kelola," tambahnya, menegaskan bahwa pemegang rekening tetap aman karena dijamin oleh LPS.

Bambang juga membahas kesiapan LPS dalam menjalankan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (*UU P2SK*), termasuk penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (*PPP*) yang akan efektif mulai Januari 2028. "Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis dari perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut," jelasnya.

Pada tahun 2023, LPS telah menyelesaikan perubahan organisasi, termasuk pembentukan Badan Supervisi LPS dan penyusunan peraturan terkait. Tahun ini, LPS menargetkan untuk menyelesaikan segala peraturan pelaksanaan terkait *UU P2SK*.


 

 

 

LPS
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News