Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap bahwa banyak Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan belakangan ini disebabkan oleh kesalahan manajemen dan bukan akibat kondisi perekonomian yang buruk.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa beberapa BPR mengalami kebangkrutan karena tindakan pemilik bank yang menggelapkan dana.
"Kami berkoordinasi ketat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani masalah ini, umumnya karena dimaling oleh pemilik bank," ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (30/1).
Purbaya menjelaskan bahwa selama 18 tahun terakhir, rata-rata ada 6 hingga 7 BPR yang mengalami kebangkrutan setiap tahunnya. Tahun ini juga masih terdapat BPR yang mengalami penutupan, namun jumlahnya belum dapat dipastikan.
"Penyebab utamanya bukan karena kondisi ekonomi yang buruk, melainkan karena masalah miss manajemen. Tahun ini juga ada yang melaporkan keadaan tersebut kepada kami, namun jumlahnya belum kita ketahui," tambahnya.
LPS terus berkoordinasi dengan OJK untuk menangani situasi ini dengan harapan dapat mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat dan menjaga iklim perbankan yang kondusif.
"Penting untuk diingat bahwa kondisi finansial dan ekonomi kita saat ini baik. Meskipun beberapa bank mengalami kebangkrutan, hal ini sudah menjadi hal biasa dari waktu ke waktu. Tahun ini mungkin akan kembali ke rata-rata yang biasa terjadi sebelumnya," jelas Purbaya.
Purbaya juga menambahkan bahwa kesalahan manajemen umumnya dapat diperbaiki dengan pengembangan sistem teknologi sebagai kontrol terhadap kejahatan keuangan.
"Kami tidak dapat memberikan bantuan yang berlebihan, namun kami akan mencoba mengembangkan sistem IT yang dapat digunakan oleh BPR untuk meningkatkan kemampuan manajemen mereka dan bersaing secara lebih baik," pungkasnya.