REGULATOR


LPS dan MAPPI Perpanjang Kerja Sama Penilaian Aset

Standard Post with Image

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) sepakat memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penilaian dalam rangka Fungsi Resolusi Bank dan Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Asuransi. Penandatanganan ini berlangsung di Makassar.

“Ini menunjukkan komitmen kuat LPS untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi, khususnya terkait penilaian aset bank dan perusahaan asuransi setelah penjaminan asuransi berlaku efektif,” ujar Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman serta metodologi penilaian. Selain itu, juga mencakup konsultasi terkait penerimaan aset, pemberian keringanan utang, dan perhitungan harga dasar untuk pencairan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam fungsi resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi.

“Proses resolusi memerlukan dukungan dari Penilai Publik, terutama saat LPS melakukan _due diligence_ atau audit terhadap catatan keuangan bank bermasalah. Selain itu, dalam hal likuidasi bank, LPS juga membutuhkan bantuan untuk menilai aset yang dilikuidasi,” jelas Didik.

LPS telah menjalin kerja sama dengan MAPPI sejak Nota Kesepahaman pertama pada 2019. Ke depan, kemitraan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan menjaga stabilitas keuangan.

Selain itu, LPS juga menggelar pelatihan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan MAPPI. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam menangani aset bermasalah, terutama dalam konteks likuidasi bank oleh LPS.

“Kami yakin pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat kolaborasi strategis yang sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ungkap Didik.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam mengelola aset eks bank yang dilikuidasi.

 

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News