REGULATOR


MA dan LPS Teken Nota Kesepahaman Perkuat Stabilitas Keuangan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Renaissance, Bali. Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan aspek hukum yang mencakup perlindungan dan penjaminan dana masyarakat di sektor keuangan.

"Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam peningkatan koordinasi antara Mahkamah Agung dan LPS, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Kerja sama ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ungkap Syarifuddin.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup penjaminan dana masyarakat yang disimpan di bank, perusahaan asuransi, serta perusahaan asuransi syariah. Selain itu, juga menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran data antar lembaga. "Kami berharap, kerja sama ini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan," tambah Syarifuddin.

Ketua LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara dua lembaga penting dalam menjaga stabilitas keuangan. "Kami akan fokus mengatasi masalah hukum dan tantangan di sektor keuangan, baik dari sisi hukum maupun regulasi, sambil tetap menjaga independensi masing-masing lembaga," kata Purbaya.

Purbaya juga menambahkan bahwa sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, LPS akan menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi paling lambat lima tahun ke depan. "Peran LPS dalam industri keuangan akan semakin besar, dan kami siap menjalankan tugas baru ini," ujarnya.

Acara penandatanganan tersebut diakhiri dengan sesi tukar cenderamata dan foto bersama. Hadir pula sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung dan LPS, termasuk para Hakim Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, serta pejabat dari empat lingkungan peradilan di wilayah Bali.

 

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News