BPR


Makin Tegas! OJK Hilangkan BPR yang Bermasalah

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bermasalah.

Pada awal tahun 2024, OJK menutup BPR Wijaya Kusuma dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BPR lainnya sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan penguatan yang diperlukan oleh BPR, termasuk penyesuaian regulasi dan sistem pengawasan.

“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.

OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dengan memperhatikan rasio permodalan dan rasio keuangan lainnya.

“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.

Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.  

“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.

Dian juga menegaskan bahwa BPR yang terlibat dalam masalah 'fraud' akan ditindaklanjuti, dengan menyerahkan masalah tersebut kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Aparat Penegak Hukum.

OJK berkomitmen untuk membersihkan sistem perbankan dari oknum yang terlibat dalam tindakan fraud.

OJK juga tengah menyusun roadmap pengembangan dan penguatan BPR, yang diharapkan dapat menjadikan BPR sebagai bank andalan rakyat yang dapat dipercaya, efisien, dan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Beberapa aturan baru telah dikeluarkan pada tahun 2023, dan lebih banyak aturan akan diumumkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari roadmap tersebut.

OJK berharap dapat menyelesaikan pemeriksaan dan membersihkan BPR dari masalah kedepannya.

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News