REGULATOR


OJK: Kredit BPR Tuah Karimun Alami Pertumbuhan Mencapai Rp42 Miliar

Standard Post with Image

Bprnews.id - Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, secara resmi meresmikan perubahan status PD BPR Karimun menjadi Perumda BPR Tuah Karimun beserta logo baru. Dalam acara peresmian tersebut, diharapkan bahwa perubahan ini dapat meningkatkan peran perbankan dalam mendukung perekonomian di Kabupaten Karimun.

"Keberadaan Perumda BPR Tuah Karimun ini sudah cukup lama, sejak tahun 2002 lalu. Dikarenakan aturan dan regulasi dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan adanya perda nomor 1 tahun 2021, maka harus dilakukan perubahan nama perusahaan maupun logo," ungkap Anwar Hasyim pada Rabu (24/1).

Pemda Karimun memberikan dukungan penuh terhadap Perumda BPR Tuah Karimun, khususnya terkait program perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Salah satu program unggulan adalah Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga 0 persen atau tanpa bunga, di mana Pemda Karimun akan menanggung bunga sehingga debitur hanya membayar angsuran dengan batas maksimal pinjaman Rp10 juta.

Anwar Hasyim juga menambahkan, "Perumda BPR Tuah Karimun diharapkan dapat mewujudkan sistem tatakelola perusahaan yang terbaik, lebih transparan, dan akuntabel dalam perbankan. Sehingga, bisa memberikan kontribusi kepada daerah maupun masyarakat."

Dalam sambutannya, Zainul Fikrian, Perwakilan OJK Batam, menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, kinerja BPR Tuah Karimun cenderung membaik. Hingga akhir tahun 2023, aset BPR Tuah Karimun tumbuh menjadi Rp.46 miliar atau 17,95 persen dibandingkan tahun 2019 menjelang pandemi.

Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR Tuah Karimun pada akhir tahun 2023 mencapai Rp42 miliar atau 12,45 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Dana masyarakat yang disimpan di BPR Tuah Karimun dalam bentuk deposito dan tabungan juga mengalami pertumbuhan, mencapai Rp37 miliar atau tumbuh 9,59 persen dibandingkan 2019.

Zainul Fikrian mengingatkan bahwa meskipun kinerja BPR Tuah Karimun membaik, modal inti BPR tersebut pada akhir tahun 2023 masih mencapai Rp3,8 miliar. Oleh karena itu, dorongan untuk memenuhi modal minimum Rp.6 miliar pada akhir tahun 2024 sangat diperlukan.

Direktur Utama Perumda BPR Tuah Karimun, Azlan, bersama Direktur Iyo King Siang, menyampaikan bahwa perubahan status ini telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang dan mendapatkan persetujuan dari OJK. Dengan perubahan ini, Perumda BPR Tuah Karimun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

 

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News