REGULATOR


OJK Ajak Industri Fintech Dukung Pemerintah Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri fintech untuk berperan aktif dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa fintech memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum terjangkau perbankan."Kami akan terus mendorong melalui kebijakan dan pengaturan yang tepat untuk meningkatkan target-target tersebut," ujar Mahendra dalam acara Bulan Fintech Nasional 2024 di Mall Kota Kasablanka.

 

Mahendra mengungkapkan bahwa total nilai pinjaman yang disalurkan industri fintech telah mencapai Rp700 triliun. Menurutnya, pinjaman tersebut banyak disalurkan kepada UMKM yang sulit mengakses layanan perbankan. "Dengan kehadiran fintech, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat meningkat, terutama bagi mereka yang sebelumnya kesulitan memperoleh pembiayaan," jelasnya.

Mahendra juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara fintech dan industri keuangan lainnya dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat. "Konvergensi fintech dengan sektor jasa keuangan lainnya sangat berperan dalam meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto," tambahnya.Di akhir pernyataannya, Mahendra berharap industri fintech terus memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau perbankan dan UMKM.

 

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News