REGULATOR


OJK Akan Buka Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, Berikut Syaratnya

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan segera membuka rekrutmen untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

"Sudah siap mendaftar PCS 8 dan PCT 2? Tenang, pendaftaran akan segera dibuka," tulis akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, pada Kamis.

Rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi lulusan terbaik dari berbagai jenjang pendidikan untuk bergabung dan menjalani pelatihan di bawah OJK. Program PCS ditujukan untuk lulusan D-IV/S1 hingga S3 dari dalam dan luar negeri, sementara PCT difokuskan pada lulusan D-III.

Persyaratan PCS 8

  • Usia maksimal 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1, dan 33 tahun untuk lulusan S2/S3 per 1 Oktober 2024.
  • Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi A atau dari luar negeri, dengan jurusan seperti Ekonomi, Akuntansi, Hukum, Matematika, Statistik, Teknik, dan bidang relevan lainnya.
  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
  • Pengalaman kerja atau sertifikasi relevan menjadi nilai tambah.

Persyaratan PCT 2

  • Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
  • Lulusan D-III dari perguruan tinggi dengan akreditasi A atau dari luar negeri, dengan bidang studi yang relevan.
  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
  • Pengalaman kerja atau sertifikasi relevan akan menjadi nilai tambah.

Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, OJK mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang ditentukan.

 


 


 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News