Bisnis


OJK Berkomitmen Ciptakan Perbankan Berkeadilan melalui Konsep Fair Trade

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja, dan produsen. Sumedang, 25 September 2024. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dian Ediana Rae dalam acara OJK Mengajar yang menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional bertema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan" di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sumedang, pada Selasa (24/9).

Dian menekankan bahwa tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).

“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik,” jelas Dian.

Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan bahwa OJK, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan, yang berfungsi sebagai panduan bagi bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Dalam paparannya, Dian turut menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, termasuk risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.

Kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sigid Suseno, dan Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prita Amalia. Acara ini diikuti oleh lebih dari 300 mahasiswa Universitas Padjadjaran, baik secara fisik maupun virtual.

Dalam sambutannya, Sigid mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan ilmu dan pemahaman praktis mereka. “Terima kasih Pak Dian dan OJK sudah menginisiasi OJK Mengajar dalam rangka ulang tahun OJK. Semoga kegiatan ini berlanjut dengan inisiatif lain yang mendukung perkembangan Fakultas Hukum Unpad yang lebih baik. Pak Dian bukan hanya praktisi, tetapi juga dosen Fakultas Hukum Unpad. Kalian mendapatkan narasumber yang mumpuni dari perspektif teori dan praktis. Sangat menguasai, sehingga mahasiswa dapat ilmu yang lebih baik,” ujar Sigid.

OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, serta mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global dan memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News