Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , mengungkap eksploitasi penipuan berupa investasi bodong kepada masyarakat yang dilakukan oleh Crazy Rich palsu dari Bandung. Doni Salmanan, yang pernah dikenal sebagai taipan papan atas, menjalin jaringan peluang investasi palsu yang menipu dan menjerat para korban .
Memamerkan gaya hidup mewah dan jaminan palsu, Doni mendalangi penipuan investasi besar-besaran, menipu lebih dari Rp 400 miliar dari masyarakat melalui dua platform opsi biner palsu.
Pengungkapan OJK mengungkap rincian yang suram: 144 korban kehilangan Rp 83,3 miliar di Binomo, sementara kerugian di platform Quotex meningkat menjadi Rp 352 miliar.
Frederica Widyasari Dewi, sosok yang akrab disapa Kiki, dengan cekatan menyeimbangkan perannya sebagai anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar pada Penyelenggara Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen di OJK (Badan Keuangan Indonesia). Services Authority), menyoroti masalah mendesak yang melanda negara iniĀ maraknya skema investasi curang yang mengkhawatirkan.
Dalam wacana yang jujur, Kiki menunjukkan satu kekuatan motivasi yang mendalam di balik epidemi penipuan ini: keserakahan. Dia mengungkapkan bahwa keinginan yang tak terpuaskan untuk mendapatkan keuntungan finansial secara cepat telah membuat banyak orang yang tidak menaruh curiga menjadi rentan terhadap jerat yang dipasang oleh para pengusaha palsu, yang memamerkan kekayaan ilusinya secara mencolok sebagai umpan untuk menjebak korbannya.
"Karena greedy, kadang [masyarakat] ditawari sesuatu yang terlalu tinggi gak masuk akal itu [mau]," ungkap Kiki dalam Investment Expo 2023 beberapa waktu lalu.
Kiki memaparkan investasi bodong di Indonesia telah menjadi monster yang menakutkan dengan kerugian yang terus meningkat, mencapai angka yang cukup hampir Rp 139 triliun Angka tersebut setara dengan membangun 12.600 sekolah atau 504 rumah sakit atau 1.260 km jalan tol atau 3.200 km rel kereta api.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tinadakan tegas dengan menutup hampir 7.000 pinjaman online ilegal dan berbagai praktik penipuan lainnya dengan lonjakan penipuan yang mencapai puncaknya pada tahun 2019.