REGULATOR


OJK Buka Rekrutmen 2024, Ini Syarat dan Peringatannya

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembukaan rekrutmen pegawai melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Rekrutmen ini akan dimulai pada Selasa (3/12/2024) mendatang.

“Melalui PCS, kami menjaring kandidat terbaik lulusan D4, S1, S2, atau S3 dari dalam dan luar negeri. Sementara PCT diperuntukkan bagi lulusan D3 terbaik,” tulis OJK dalam laman resminya.

Rekrutmen ini dilakukan tanpa biaya apapun. OJK juga menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun. "Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK," tegas OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia, Minggu (1/12/2024).

Calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya: berstatus WNI, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas jika diterima. Selain itu, pelamar juga harus tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pegawai OJK dan, khusus pelamar perempuan, bersedia tidak hamil selama proses seleksi hingga masa pendidikan.

Informasi lengkap mengenai rekrutmen ini dapat diakses melalui laman resmi OJK.

 

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News