bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaporkan bahwa penyaluran kredit di Bali hingga triwulan II 2024 mencapai Rp 108,42 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 7,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang berada di angka Rp101,15 triliun.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam pernyataannya di Denpasar pada hari Jumat, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit ini terutama didorong oleh kenaikan kredit investasi, yang mengalami peningkatan nominal sebesar Rp5,58 triliun atau tumbuh 20,67 persen secara tahunan (year on year). Sementara pada Juni 2023, kredit investasi hanya tumbuh sebesar 6,88 persen (yoy).
"Peningkatan yang signifikan pada kredit investasi ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali yang semakin meningkat," ujarnya.
Dari segi sektor, penyaluran kredit di Bali paling banyak mengalir ke sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) dengan porsi 34,68 persen, diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang menyumbang 30,33 persen.
Kristrianti juga menambahkan bahwa pertumbuhan kredit ini didukung oleh kenaikan nominal penyaluran di sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah Rp1,75 triliun atau tumbuh 4,99 persen yoy, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang meningkat sebesar Rp1,43 triliun atau tumbuh 4,67 persen yoy.
Selain itu, dari sisi kategori debitur, sebanyak 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan pertumbuhan sebesar 7,67 persen (yoy) pada Juni 2024, meningkat dari 5,33 persen pada Juni 2023.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bali mencapai Rp182,21 triliun, mencatat pertumbuhan double digit sebesar 18,29 persen (yoy). Meskipun demikian, angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 24,02 persen (yoy).
"Dilihat dari jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juni 2023 terutama didorong oleh kenaikan nominal Tabungan yang mencapai Rp16,03 triliun," jelas Kristrianti.
Menurutnya, kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Juni 2024 tetap kuat dan stabil, ditopang oleh modal yang solid, likuiditas yang stabil, serta profil risiko yang terjaga dengan baik.
"Kinerja industri jasa keuangan ini telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali yang mencapai 5,36 persen yoy pada triwulan II 2024. Pertumbuhan ekonomi Bali ini juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,05 persen, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ke-7 secara nasional," tutupnya