REGULATOR


OJK Dorong Fair Trade di Industri Jasa Keua

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengembangkan prinsip perdagangan yang adil (fair trade) dalam industri perbankan guna melindungi konsumen, pekerja, dan produsen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa konsep fair trade sejalan dengan beberapa target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Prinsip fair trade ini memastikan adanya keadilan di seluruh rantai pasokan, termasuk perlindungan bagi produsen, pekerja, dan konsumen," ujar Dian saat memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional di Universitas Padjadjaran, Sumedang. Ia menambahkan bahwa fair trade juga memperluas akses terhadap layanan keuangan dan mendorong terciptanya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan.

OJK, lanjutnya, juga terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, seperti Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan, yang dirancang untuk membantu perbankan dalam menyalurkan pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

"Tantangan global seperti risiko geopolitik dan inflasi memang mempengaruhi sektor keuangan. Namun, dengan penerapan fair trade, kita bisa membangun industri jasa keuangan yang berdaya saing serta berkelanjutan," ungkap Dian di hadapan 300 mahasiswa yang hadir.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sigid Suseno, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Kegiatan OJK Mengajar ini sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami teori dan praktik di dunia keuangan secara lebih mendalam," ujar Sigid.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News