Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas layanan bagi penyandang disabilitas, terutama melalui platform digital, dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan melalui program "Satu Difabel Satu Rekening."
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa inisiatif ini tergolong sebagai salah satu dari 10 program prioritas OJK yang bertujuan memajukan inklusi keuangan di tengah masyarakat.
Dalam rangka penandatanganan kerja sama antara OJK dan Kemenko Perekonomian, Kiki mengungkapkan bahwa OJK bekerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas untuk mengimplementasikan program "Satu Difabel Satu Rekening." Dari konsultasi tersebut, OJK mendapati bahwa memiliki akses ke layanan keuangan memegang nilai penting bagi difabel.
Selain peningkatan inklusi keuangan, Kiki menganggap penting untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui program strategis.
OJK telah mengintegrasikan teknologi, seperti Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dan Sikapi UangMu, yang didukung dengan modul yang ramah disabilitas.
Dalam penyajian informasinya, Kiki mengungkapkan bahwa OJK telah menyelenggarakan 2.570 sesi edukasi keuangan yang diikuti oleh total peserta mencapai 647.968 pada tahun 2023.
Para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) juga telah menyelenggarakan 2.607 sesi edukasi keuangan dengan peserta mencapai 409.284.
"Kami melibatkan PUJK untuk memfasilitasi kebutuhan saudara-saudara kita, bukan hanya dalam memudahkan mereka bertransaksi di bank, tetapi juga membantu meningkatkan inklusi mereka. Sebagai contoh, mereka dapat memiliki asuransi, produk perbankan, ATM, dan lainnya, inilah yang sedang kami dorong," ungkapnya.
Dengan melibatkan Kemenko Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Kiki berharap kolaborasi ini mampu menjadi akses untuk transformasi digital yang akan meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di kalangan masyarakat.