BPRNews.id - Kalimantan Selatan ditargetkan menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah, upaya yang bertujuan mempercepat pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Obligasi Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan yang diselenggarakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, bertempat di Borneo Ballroom, OJK Provinsi Kalsel.
Agus Maiyo, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan pentingnya mengoptimalkan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk mendukung pembiayaan fiskal pemerintah daerah.
"Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024)," katanya.
Acara tersebut dihadiri 60 peserta, termasuk perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota, instansi vertikal, serta para pelaku industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Selatan. Beragam perspektif disajikan dalam sosialisasi ini, mencakup pandangan dari OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kalangan akademisi.
Arif Machfoed, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan LMS OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, juga turut hadir dan menjelaskan mengenai alternatif pendanaan melalui penerbitan obligasi daerah, dengan merujuk pada ketentuan POJK 10 Tahun 2024.
Sesi berikutnya menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syafriadi, yang membahas langkah-langkah perencanaan, tata cara penerbitan, dan tanggung jawab terkait obligasi daerah. Sementara itu, Sumule Tumbo, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri, turut memberikan penjelasan secara daring terkait aspek pertimbangan rencana penerbitan obligasi daerah yang dinilai penting dalam prosesnya.
Tidak hanya itu, peserta juga menerima pengayaan perspektif tentang manajemen pembiayaan pembangunan daerah dari akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Rano Wijaya.
Para peserta menyambut baik wacana penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Diskusi intensif mengenai tantangan dan kendala yang ada semakin memperkuat upaya menjadikan provinsi ini sebagai pionir dalam penerapan obligasi daerah yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kemajuan wilayah.