BPRNews.id - Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menekankan pentingnya perusahaan asuransi untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Dalam konferensi pers setelah acara Indonesia Rendezvous ke-28 Conference di Bali, Iwan menyatakan, “Kita tidak hanya fokus pada penetrasi di Jawa, tetapi juga harus menjangkau daerah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.”
Iwan mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi digital sangat diperlukan, terutama karena infrastruktur digital di luar Pulau Jawa masih minim. “Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan asuransi dapat efisiensi biaya, termasuk biaya pemasaran, karena bisa berhubungan langsung dengan nasabah secara online,” tambahnya.
Dia juga menyarankan agar perusahaan asuransi menghasilkan produk-produk baru yang sederhana, seperti asuransi kecelakaan diri yang bisa dipasarkan secara digital. Selain itu, Iwan mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam proses klaim. “Jangan sampai penetrasinya digital, tetapi klaimnya masih konvensional. Itu tidak mendorong penetrasi kita,” tegasnya.
Iwan juga menyoroti peran agen asuransi dalam memastikan kualitas portofolio bisnis. “Jika kualitas yang masuk baik, manajemen risiko perusahaan juga akan baik, dan hasilnya akan memuaskan nasabah. Kita perlu memastikan bahwa penetrasi asuransi semakin kuat,” tutupnya.