BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peningkatan literasi keuangan digital penting untuk mendorong masyarakat lebih bijak dalam aktivitas keuangan dan memahami risiko yang terlibat, terutama agar tidak terjebak dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan perjudian online.
“Kita perlu meningkatkan literasi keuangan digital ini karena rendahnya pemahaman masyarakat terkait keuangan digital menjadi penyebab banyaknya masalah, seperti kasus pinjol ilegal dan aplikasi perjudian online,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, pada konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menurut Djoko, survei terbaru dari OJK menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 65 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di 75 persen. Selain itu, data dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tahun 2023 menunjukkan bahwa literasi digital di Indonesia hanya mencapai 62 persen, angka yang lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya yang rata-rata mencapai 70 persen.
Djoko juga menjelaskan bahwa kemudahan akses ke layanan dan produk keuangan digital melalui telepon genggam menuntut pengguna untuk lebih berhati-hati. “Apakah para penyedia layanan keuangan di aplikasi benar-benar bertanggung jawab? Dan apakah kita sebagai pengguna juga memahami risiko dari aktivitas yang kita lakukan di ponsel kita?” ungkap Djoko.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam mengelola keuangan agar terhindar dari kerugian finansial akibat penggunaan pinjol ilegal dan judi online. Djoko menekankan bahwa di balik kemudahan inovasi teknologi seperti kecerdasan artifisial, blockchain, dan kripto, terdapat risiko seperti penipuan yang harus disadari oleh semua pihak.
Melalui penyelenggaraan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, OJK berharap masyarakat semakin sadar akan manfaat dan risiko dari berbagai layanan keuangan digital, sehingga dapat menghindari aktivitas keuangan ilegal. “Kami ingin meningkatkan kesadaran selama penyelenggaraan acara ini agar masyarakat lebih paham dan waspada dibandingkan sebelumnya,” pungkas Djoko.