REGULATOR


OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Kalangan Santri

Standard Post with Image

 

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, terutama di kalangan santri di Provinsi Kalimantan Tengah, melalui program Edukasi Keuangan Hari Santri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi OJK 2024, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. "Ini menunjukkan bahwa meski banyak masyarakat yang sudah memiliki akses ke layanan keuangan formal, tingkat literasinya masih rendah," ujar Agusman dalam kegiatan Edukasi Keuangan Hari Santri.

Agusman menekankan pentingnya pendidikan keuangan di pesantren untuk membantu santri memahami berbagai produk dan layanan keuangan yang bermanfaat bagi mereka. "Santri harus diperkenalkan dengan produk keuangan dan jasa keuangan agar mereka dapat memanfaatkannya dan berkontribusi dalam sektor keuangan, khususnya yang berbasis prinsip syariah," jelasnya.

 

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, dan pesantren dalam meningkatkan pemahaman keuangan di masyarakat, terutama di kalangan santri, agar dapat membantu kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Agusman menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan rendahnya indeks literasi keuangan syariah yang baru mencapai 39,11 persen, dan indeks inklusi keuangan syariah yang hanya 12,88 persen. "Ini berarti kita semua perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keuangan syariah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

 

OJK sendiri telah meluncurkan berbagai program inisiatif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, seperti Program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah), Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Syariah Financial Olympiad.

 

 




 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News