BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para mahasiswa agar berhati-hati dalam memanfaatkan layanan buy now pay later (BNPL) yang semakin populer di kalangan generasi muda. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menekankan hal ini saat menyampaikan edukasi keuangan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (04/11).
“Yang sekarang populer di masyarakat termasuk mahasiswa adalah Buy Now Pay Later. BNPL itu mirip kartu kredit tapi ini pakai HP itu masalahnya. Pakai HP dibeli sekarang bayar nanti gitu. Malah sampai lupa bayar. Bayar nanti-nanti aja gitu. Akibatnya malah jadi catatan kredit bermasalah dan masuk catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” ungkapnya dalam keterangan resmi Rabu (6/11/2024).
SLIK, jelas Agusman, merupakan basis data yang mencatat pinjaman di sektor keuangan. Jika pengguna tidak membayar pinjamannya, catatan kredit mereka akan tercantum di SLIK, yang dapat menyulitkan mereka mendapatkan pinjaman di masa depan.
Agusman juga mencatat bahwa tren BNPL tidak hanya berkembang di Indonesia tetapi juga di berbagai negara, berkat kemudahan teknologi digital yang memungkinkan pinjaman diakses melalui ponsel. Berdasarkan data, total pinjaman BNPL yang berasal dari perbankan tercatat sekitar Rp18 triliun, sementara dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp8 triliun.
OJK berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan industri pembiayaan agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga kepentingan konsumen. Agusman menekankan bahwa peran industri usaha pembiayaan kini lebih kuat di bawah regulasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memandatkan pengawasan, pengaturan, dan pengembangan sektor ini.
Dalam ranah industri pembiayaan, OJK mengawasi beragam perusahaan, termasuk Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, fintech peer-to-peer lending, lembaga keuangan mikro, dan usaha pergadaian. Selain itu, dua jenis usaha pembiayaan baru, yakni usaha bulion dan koperasi open loop, juga menjadi bagian dari tugas OJK. Perusahaan pembiayaan telah berkontribusi signifikan, dengan piutang pembiayaan tercatat meningkat 9,39 persen year-on-year (yoy) hingga September 2024, mencapai Rp501,78 triliun.
“Jadi kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi nasional, dukungan dari perusahaan pembiayaan ini akan sangat jelas karena nilai asetnya sudah lebih dari Rp500 triliun,” kata Agusman.
Pada Maret 2024, OJK juga memperkenalkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk memberikan panduan yang jelas dalam memajukan sektor pembiayaan di Indonesia. Dalam roadmap ini, OJK bertekad untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat, kuat, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Agusman juga menambahkan bahwa koperasi open loop, yakni koperasi yang mengelola dana dan memberikan pinjaman kepada pihak di luar anggota, kini menjadi salah satu tanggung jawab OJK dalam hal pengawasan dan pengaturan.
Dengan semakin berkembangnya layanan BNPL dan sektor pembiayaan, OJK berharap para mahasiswa bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan ini untuk menghindari risiko finansial di masa depan.