ojk


OJK Ingatkan Anak Muda: Kredit Macet "Paylater" Bisa Sulitkan Pengajuan KPR

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan himbauan kepada anak muda untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan buy now pay later (BNPL) atau "pay later".

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kredit macet di layanan "pay later" dapat berdampak negatif pada pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Menurut Friderica, banyak anak muda yang mengalami penolakan dalam pengajuan KPR karena memiliki riwayat kredit macet di layanan "pay later". Bahkan, ada bank yang melaporkan bahwa sejumlah anak muda kesulitan mendapatkan KPR karena terjerat utang di layanan "buy now pay later".

"Ada suatu bank bilang, di kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut di BNPL," ungkap Friderica dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Wilayah Jakarta Selatan.

Friderica menambahkan bahwa besaran utang yang macet di layanan "pay later" relatif kecil, berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Meskipun nominalnya kecil, utang tersebut dapat menjadi hambatan dalam pengajuan KPR.

OJK mengajak anak muda untuk meningkatkan literasi keuangan secara digital, khususnya dalam penggunaan layanan keuangan digital seperti "pay later".

Menurutnya, masih ditemukan kurangnya pemahaman tentang konsekuensi dari penggunaan layanan tersebut.

"Kadang cuma buat makan sama pacar, atau beli baju. Mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar," terang Friderica.

Survei Jakpat terbaru menunjukkan bahwa satu dari empat orang menggunakan "paylater" sebagai metode pembayaran.

OJK mengingatkan bahwa kredit macet di layanan tersebut tidak hanya berdampak pada pengajuan KPR, tetapi juga bisa mempengaruhi peluang mendapatkan pekerjaan baru, karena kondisi keuangan menjadi pertimbangan dalam rekrutmen pegawai baru.

OJK mendorong anak muda untuk bertanggung jawab secara keuangan dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.

 

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News