REGULATOR


OJK Ingatkan Generasi Z Waspada Terhadap Penipuan Keuangan Digital

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau generasi Z untuk meningkatkan literasi keuangan dan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan serta menghindari aktivitas keuangan ilegal. Viko Hadian, anggota Financial Advisor Community OJK, dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa, mengatakan bahwa edukasi keuangan penting agar generasi muda lebih memahami produk dan layanan jasa keuangan. 

"Generasi Z perlu memperkuat pemahaman tentang literasi keuangan, agar bisa melindungi diri dari penipuan berkedok investasi dan aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di era digital," kata Viko.Ia menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merencanakan keuangan, termasuk mengurangi utang, melestarikan kekayaan, berinvestasi, menjaga keamanan kekayaan, dan mengelola keuangan dengan baik. "Generasi Z perlu belajar menabung, berinvestasi, mengelola utang, dan merencanakan keuangan masa depan," jelasnya.

Viko juga menyoroti tiga fenomena negatif yang sering muncul di kalangan generasi Z saat menggunakan layanan keuangan digital, yaitu YOLO (you only live once), FOMO (fear of missing out), dan FOPO (fear of other people's opinion). 

"Generasi muda sering terbawa tren tanpa mempertimbangkan kebutuhan keuangan mereka sendiri. Jangan sampai uang yang dimiliki langsung habis untuk mengikuti gaya hidup," katanya.

Ia juga mengingatkan agar selalu memastikan bahwa layanan keuangan yang digunakan memiliki izin resmi dari otoritas seperti OJK, untuk menghindari jebakan layanan ilegal.

 

 


 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News