REGULATOR


OJK Kalbar Tanggapi Dampak Kabut Asap Terhadap Pertanian dan Ekonomi Lokal

Standard Post with Image

 BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan kepedulian mendalam terhadap dampak bencana alam, terutama kabut asap akibat kebakaran hutan, yang berdampak signifikan terhadap ekonomi lokal dan kehidupan petani. Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin, dalam pernyataannya, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai bagaimana kabut asap dapat mempengaruhi sektor pertanian, yang merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat di Kalbar.

Maulana Yasin menjelaskan, “Kami sangat menyadari bahwa bencana seperti kabut asap dapat menurunkan produktivitas pertanian. Untuk itu, OJK Kalbar terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk dampak kabut asap terhadap petani.” 

Lebih lanjut, Maulana Yasin menyatakan bahwa OJK berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mitigasi. “Kami berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat mengelola kegiatan mereka dengan lebih baik selama periode bencana kabut asap. Jika kabut asap mengakibatkan hasil panen rusak atau tidak sesuai harapan, terutama untuk tanaman padi, kami mendorong penggunaan asuransi padi sebagai solusi,” jelasnya.

Maulana Yasin juga mengungkapkan harapan agar petani bisa mendapatkan dukungan berupa premi kecil melalui kerja sama dengan industri keuangan. “Kami berharap ada sistem yang memungkinkan petani untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan sehingga mereka bisa mengklaim asuransi jika menghadapi kerugian akibat bencana. Ini penting agar petani tidak mengalami kerugian yang besar atau bahkan bangkrut akibat dampak bencana seperti kabut asap,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan bahwa petani tetap terlindungi dan dapat bertahan meskipun menghadapi tantangan yang disebabkan oleh bencana alam.

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News