Bprnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 12,40 persen secara year on year (yoy) pada Juli 2024, mencapai total Rp7.515 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan kenaikan stabil dari bulan Juni, di mana pertumbuhan tercatat sebesar 12,36 persen yoy, meningkat 0,48 persen secara month to month (mtm).
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif. Pada Juli 2024, DPK tumbuh 7,72 persen yoy menjadi Rp8.687 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari giro.
Likuiditas perbankan pada bulan tersebut berada dalam kondisi baik. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 109,20 persen, sementara rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di angka 24,57 persen. Kedua rasio ini jauh melebihi ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah Non-Performing Loan (NPL) net sebesar 0,79 persen dan NPL gross sebesar 2,27 persen. Loan at Risk (LAR) juga menunjukkan penurunan, mencapai 10,27 persen, mendekati level pra-pandemi sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Dari sisi profitabilitas, industri perbankan Indonesia tetap stabil. Return on Asset (ROA) berada di level 2,69 persen, sedangkan rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,61 persen, menunjukkan kinerja perbankan yang solid di paruh kedua tahun ini.
Penulis : Pasya
Editor : Widya