ojk


OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

Standard Post with Image

Bprnews.id - Pada hari Senin mengawali pekan baru, tanggal 27 November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan langkah besar untuk masa depan keuangan syariah di Indonesia dengan resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) yang akan mengarahkan navigasi sektor ini untuk periode 2023-2027.

Melanjutkan perjalanan RP2SI periode 2020-2025, RP3SI hadir dengan semangat baru dan visi konkret yang terefleksi dalam tema yang menginspirasi, "Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera." Dalam Roadmap ini, OJK tidak hanya memperbarui komitmen sebelumnya tetapi juga menggarisbawahi serangkaian inisiatif strategis dan kerangka kerja yang diperkuat untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dari industri perbankan syariah.

Dengan adanya RP3SI, diharapkan akan terbentuk sinergi yang efektif antara regulator, asosiasi, pelaku industri, dan stakeholders, yang secara bersama akan merancang dan mengimplementasikan strategi inovatif demi terciptanya ekosistem perbankan syariah yang lebih robust dan mencerminkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae, industri perbankan termasuk perbankan syariah memerlukan langkah-langkah yang unorganic. Karena nampaknya, kata dia, tantangan terkait struktur perbankan RI masih sangat besar. Seperti tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi ke depannya.

Dian menjelaskan perbankan syariah mencatatkan total aset Rp831,95 triliun tumbuh 10,94% secara tahunan (yoy) pada September 2023. Ini berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,27%. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah berhasil dihimpun sebesar Rp637,63 triliun dengan pertumbuhan 9,26% yoy. Kemudian, total pembiayaan tercatat sebesar Rp564,37 triliun, tumbuh 14,66% yoy.

Menurut Dian Ediana Rae, unorganik diperlukan untuk menavigasi lanskap keuangan yang terus berkembang dan memenuhi permintaan yang bertambah.

Dian menjelaskan perbankan syariah mencatatkan total aset Rp831,95 triliun meningkat 10,94% year-on-year (yoy) pada September 2023. Industri ini berkontribusi sebesar 7,27% terhadap pangsa pasar perbankan nasional, sementara dana pihak ketiga berhasil dihimpun hingga Rp637,63 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 9,26% yoy. Di sisi pembiayaan, terjadi peningkatan yang tidak kalah signifikan hingga 14,66% yoy, dengan total pembiayaan mencapai Rp564,37 triliun.

"Mencerminakna kepercayaan masyarakat semakin kuat terhadap layanan keuangan syariah," kata Dian pada Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).

Ia memaparkan saat ini ada sebanyak 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) bank di Indonesia. Di antaranya 11 BUS dan 17 UUS masih berada pada kelas aset di bawah Rp40 triliun dan hanya ada 1 BUS dengan set di atas Rp100 triliun.

"Kami menilai struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi 1 bank umum syariah besar. Kami mendorong konsolidasi agar memiliki 2 sampai 3 bank berskala besar yang lebih kompetitif," ujar Dian.

Oleh karena itu, otoritas mendorong proses konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki 2 atau 3 bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.

Terbitnya Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). Selain itu, komitmen OJK untuk memperkuat fondasi sektor ini terlihat jelas seiring dengan persiapan OJK untuk menerbitkan peraturan tata kelola syariah, bersamaan dengan arahan SE OJK mengenai manajemen risiko untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan UUS, serta rencana untuk merangkum lebih banyak peraturan mengenai tata kelola syariah.

Roadmap ini mencerminkan dedikasi OJK yang tak tergoyahkan dalam memperkuat industri perbankan syariah tanah air, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Rencana Pembangunan Perbankan Syariah Indonesia” (RP3SI) merupakan bukti komitmen bangsa dalam menumbuhkan sektor perbankan syariah yang kuat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, RP3SI terangkum dalam 5 (lima) fokus utama yang mencakup tiga dimensi, yaitu supply side, demand side, dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah. Kelima pilar dimaksud, yaitu:

· Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah

· Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah

· Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah

· Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional

· Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah

Agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung (enabler) yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan serta kolaborasi dengan stakeholders. Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News