ojk


OJK MENJANJIKAN 5 TAHUN LAGI TUNTASKAN ASURANSI BERMASALAH

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tujuh program prioritas bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) dalam Roadmap OJK 2022-2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa salah satu program prioritas regulator adalah menyelesaikan permasalahan di industri perasuransian dan dana pensiun.

“Pertama, penyelesaian lembaga jasa keuangan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun [LJK PPDP] bermasalah dan penegakan hukum untuk pihak terlibat,” kata Ogi dalam YouTube Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (20/11/2023).

Program prioritas kedua, yakni transformasi organisasi bidang pengawasan LJK PPDP. Ketiga, penyusunan ketentuan turunan dan pelaksanaan dari UU PPSK.

Keempat, peningkatan persentase LJK PPDP yang sehat, yang tercermin dari aspek tata kelola, permodalan, profil risiko, dan rentabilitas yang baik.

"Ini terdiri dari target peringkat komposit tingkat kesehatan sangat sehat dan sehat dari LJK PPDP, yakni asuransi 80% dan dana pensiun 80%. Serta, target tingkat densitas asuransi Rp2,4 juta dan dana pensiun 17%," jelasnya.

Kelima, mendukung EPK dalam upaya pencapaian target literasi dan inklusi terkait bidang LJK PPDP.

Keenam, memastikan kelancaran implementasi PSAK 74. Ketujuh, menyusun ketentuan dan mengembangkan aplikasi yang mendukung pengawasan berbasis teknologi, seperti regtech atau suptech.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News