Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan pengawasan terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan melakukan pemindahan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan memastikan kehati-hatian dalam operasional BPR.
"Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR," ujar Dian setelah melakukan pengawasan BPR di Bandung pada Selasa (23/1/2024).
Pemindahan sejumlah BPR ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten dilakukan dengan pertimbangan geografis agar pengawasan dapat berlangsung lebih efektif. Hal ini juga sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) untuk memperkuat pengawasan BPR dan meningkatkan tata kelola OJK.
Dian menegaskan bahwa seluruh tugas pengawasan dan perizinan terhadap BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten mulai 1 Januari 2024.
Kegiatan serah terima ini disertai dengan kegiatan capacity building dengan tema "Manajemen Kinerja untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha" yang diikuti oleh Pengurus BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bodebek. Dalam kegiatan ini, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono, dan Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, turut hadir.
Peningkatan pengawasan terhadap BPR Bodebek telah memberikan hasil yang signifikan. Selama Kantor OJK Provinsi Jawa Barat mengawasi BPR di wilayah tersebut, tercatat peningkatan yang mencolok pada aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BPR.
Per 31 Desember 2023, aset BPR Bodebek mencapai Rp6,709 triliun, meningkat sebesar Rp1,506 triliun (29,31 persen) dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan ini juga terlihat pada penyaluran kredit yang mencapai Rp4,828 triliun, naik sebesar Rp1,094 triliun (29,31 persen), dan penghimpunan DPK yang mencapai Rp4,054 triliun, meningkat sebesar Rp982 miliar (31,98 persen).
Dian mengapresiasi kerjasama dari seluruh BPR di wilayah Bodebek dan menegaskan bahwa OJK akan terus mengoptimalkan kebijakan di sektor jasa keuangan untuk memastikan sistem pengawasan yang semakin efektif.
Harapannya, BPR di wilayah Bodebek dapat menjaga kinerja positif, memperbaiki kualitas kredit, dan melakukan penguatan modal demi kelangsungan usaha yang berkelanjutan.