BPR


OJK Malang : Mendorong 16 BPR/BPRS Penuhi Kecukupan Modal Rp6 Miliar

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong 16 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayahnya untuk segera memenuhi kecukupan modal sebesar Rp6 miliar.

“Cara lain, pemilik BPR/BPRS dapat mengajak investor lain maupun merger,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Kepala OJK Jatim, Giri Tribroto, menyatakan optimisme bahwa target pemenuhan modal inti hingga akhir 2024 bisa dicapai.

OJK mendukung konsolidasi sebagai langkah alternatif jika BPR/BPRS tidak mampu menambah modal inti.

Dia optimistis, menjelang batas akhir pemenuhan kecukupan modal BPR/BPRS sebesar Rp6 miliar akan dapat dipenuhi oleh pemilik bank atau pemegang saham dengan cara menambah modal sendiri, menambah investor, atau melakukan merger. Pemenuhan kecukupan modal ini diharapkan paling lambat pada akhir 2024 untuk BPR dan pada akhir 2025 untuk BPRS.

BPR yang harus memenuhi kecukupan modal Rp6 miliar di wilayah kerja OJK Malang sebanyak 14 BPR, sedangkan BPRS sebanyak 2 BPRS.

Seperti diketahui, OJK Regional 4 Jawa Timur mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BPR Syariah (BPRS) di Jatim untuk melakukan konsolidasian jika belum mampu memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp6 miliar.

Kepala OJK Jatim, Giri Tribroto mengatakan OJK optimistis jika BPR/BPRS di Jatim bisa mencapai target pemenuhan ketentuan modal inti hingga akhir 2024 sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 5/POJK.03/20215.

“Memang targetnya 2024, dan kita masih optimistis itu bisa dilakukan dan bisa dicapai mereka, makanya OJK mendukung adanya konsolidasian jika tidak kuat menambah modal inti, dan ini jadi program OJK mulai tahun ini dan seterusnya,” katanya seusai menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS, Selasa (5/12/2023).

Terkait penutupan BPR Persada Guna di Pasuruan pada 4 Desember 2023, dianggap sedang ditangani dengan baik. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan tim likuidasi untuk menangani kasus tersebut.

Terkait apakah kondisi 53 BPR dan 5 BPRS di wilayah kerja OJK Malang baik-baik saja dengan adanya satu BPR dicabut oleh OJK, menurut Ismirani, selama ini BPR/BPRS tersebut sudah rutin melaporkan kinerjanya melalui laporan publikasi website masing-masing. 

OJK Malang juga terus memantau kinerja BPR/BPRS di wilayahnya dan memberikan peringatan kepada yang kinerjanya perlu ditingkatkan.

Bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News