bank umum


OJK Mendorong Literasi Keuangan Hingga Mencapai 65% dan Inklusi 93%

Standard Post with Image

Bprnews.id -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ntuk meningkatkan angka literasi dan inklusi keuangan. Menjelang 2027, OJK bertekad untuk mendorong indeks literasi keuangan hingga mencapai 65% dan inklusi keuangan hingga 93%.

Berdasarkan data terakhir tahun 2022, dengan indeks literasi keuangan berada di angka 49,6% dan inklusi keuangan pada 85,1%, masih terdapat perjalanan yang harus ditempuh.

"Nah memang tentu kita harapannya indeks terus naik dan gapnya semakin kecil," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, pada acara peluncuran peta jalan di Jakarta, Selasa, (12/12/2023).

Meskipun mengutip angka-angka yang disebut sebagai angka konservatif dalam perkiraan awal, Kiki tak menutup kemungkinan targetnya bisa naik, mengingat akan ada hasil survei baru yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pusat Statistik, yang akan segera dirilis

"Angkanya akan keluar tahun depan. Harapannya kalau nanti misalnya angkanya lompatannya cukup besar, mungkin target akan kita tambahkan jadi lebih progresif," jelasnya.

Friderica Widyasari Dewi, yang akrab dikenal sebagai Kiki tersebut baru saja meluncurkan PEPK bersama Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner (OJK), peluncuran ini menjadi sebuah momen simbolis yang dihadiri oleh para pemimpin Industri Jasa Keuangan, perwakilan asosiasi terkait, anggota lembaga pemerintahan, termasuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta para akademisi.

PEPK terpampang sebagai bukti dari dorongan OJK untuk meningkatkan transparansi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan dan programnya, sebagaimana disampaikan dengan penuh antusiasme oleh Mahendra Sirega.

"Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan," jelasnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News