Regulator


OJK NTB Bantah Tuduhan Terkait Pembagian Sembako dan Kegiatan dengan Caleg

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam pendanaan pembagian sembako dan kegiatan bersama seorang calon legislatif (caleg) selama masa kampanye Pemilu 2024. Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa OJK merupakan lembaga negara yang independen dan netral.

"Kami menegaskan bahwa Kantor OJK Provinsi NTB tidak pernah mendanai pembagian sembako dan mengadakan kegiatan bersama calon legislatif manapun selama masa kampanye pemilu. OJK menjunjung tinggi independensi lembaga dan netralitas pegawai," jelas Rico dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Senin (12/2/2024).

Rico juga menegaskan bahwa hal yang sama berlaku untuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB, yang merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antar industri jasa keuangan tanpa memiliki afiliasi politik.

Dalam siaran pers tersebut, OJK NTB juga mengungkapkan kondisi industri perbankan di NTB yang tumbuh positif. Aset perbankan di NTB pada akhir 2023 tumbuh sebesar 15,89% (yoy) menjadi Rp75,47 triliun, serta pertumbuhan kredit sebesar 15,56% (yoy) menjadi Rp65,36 triliun, melebihi rata-rata nasional.

Selain itu, posisi dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 2,19% (yoy) menjadi Rp44,64 triliun, dan rasio kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL 1,42%, yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,35%.

Rico menekankan bahwa pimpinan dan pegawai Kantor OJK Provinsi NTB selalu patuh terhadap kode etik lembaga. Dia juga membantah adanya kebocoran data hasil pemeriksaan industri keuangan dari internal OJK, menjelaskan bahwa dokumen hasil pemeriksaan hanya diberikan kepada pengurus industri keuangan dan pihak terkait untuk keperluan pembinaan dan evaluasi kinerja industri keuangan.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News