REGULATOR


OJK Peringatkan Maraknya Kejahatan Keuangan Digital

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus meningkat. Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menjelaskan bahwa modus kejahatan yang sering digunakan oleh pelaku meliputi scam, card skimming, phishing, dan berbagai modus lainnya. Ia menegaskan, “Kejahatan-kejahatan ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi korban, sehingga kewaspadaan masyarakat sangat penting.”

Salah satu modus yang sering terjadi adalah scam, di mana pelaku penipuan menghubungi korban melalui media seperti chat atau telepon. "Pelaku biasanya berpura-pura menjadi perwakilan dari lembaga atau perusahaan terpercaya, untuk menipu korban agar memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi yang merugikan," ujar Ayu.

Selain itu, card skimming juga menjadi salah satu bentuk kejahatan yang patut diwaspadai. “Pelaku biasanya memasang perangkat pada mesin ATM untuk mencuri data kartu debit atau kredit secara ilegal,” jelas Ayu. Dengan perangkat ini, pelaku dapat menyalin informasi dari strip magnetis kartu, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus phishing juga semakin marak, di mana pelaku membuat situs web palsu yang tampak resmi untuk mengelabui korban. "Melalui situs web palsu ini, pelaku berusaha mendapatkan informasi sensitif seperti user ID, PIN, atau nomor kartu kredit," jelasnya.

Tidak kalah penting, ada modus carding, yaitu tindakan menggunakan data kartu kredit atau debit korban secara ilegal untuk berbelanja online. "Data ini biasanya diperoleh melalui card skimming atau phishing, dan digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik kartu," tegas Ayu.

Ayu juga menekankan pentingnya berhati-hati dalam bertransaksi secara digital. "Pastikan untuk selalu menggunakan situs yang terpercaya dan hindari memberikan informasi pribadi atau finansial melalui saluran komunikasi yang tidak resmi," katanya. Ia menambahkan bahwa OJK akan terus mengawasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan ini.

Di tengah meningkatnya kasus kejahatan keuangan digital, OJK mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka agar tidak menjadi korban penipuan yang semakin canggih.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News