BPR


OJK Purwokerto: BPR/BPRS di Banyumas Terpantau Masih Sehat

Standard Post with Image

Bprnews.id- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menyoroti peningkatan di wilayah Banyumas Raya. Di tengah beredarnya rumor dan kekhawatiran terhadap stabilitas lembaga keuangan, OJK melaporkan adanya tagihan kesehatan yang stabil pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi mengungkapkan, kesehatan BPR/BPRS di wilayah kerjanya masih terjaga. “Kesehatan BPR/BPRS di wilayah kerja OJK Purwokerto masih dapat dikelola dengan baik. Belum ada indikasi BPR/BPRS akan ditutup,” ungkapnya Jumat (15/12/2023).

Menjelang akhir tahun, kata dia, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sudah tidak asing lagi dengan sprint akhir tahun ini. Biasanya perbankan seperti jor-joran di akhir tahun. Apakah itu berkaitan dengan pemberian kredit. Apakah itu berkaitan dengan penghimpunan dana. “Karena mereka kan pasti punya target untuk memperoleh laba,” jelasnya.

Pihaknya mempersilahkan BPR/BPRS mempunyai target masing-masing. Tetapi harus dilaksanakan dengan tata kelola yang benar, dengan prinsip kehati-hatian. Hal ini supaya banknya tumbuh dan sehat. “Kalau tumbuh tapi enggak sehat itu juga nggak bagus. Jadi harus dua-duanya. Banknya tumbuh dan banknya juga harus sehat,” tandas dia.

Lebih lanjut, Riwin, menyebutkan penting yang telah menyebar luas, tidak hanya terjadi pada satu atau dua entitas, namun sudah menjadi kekhawatiran yang tersebar luas. Sebagian besar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di ekosistem keuangan kita menghadapi musuh yang sama.

 

Permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan perlambatan pertumbuhan kredit yang nyata suatu perubahan dari lonjakan yang terlihat pada tahun-tahun sebelumnya.

Riwin mengatakan, perkembangan perbankan di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada akhir 2023 menunjukkan perlambatan. Hal itu terjadi, paska Pandemi Covid-19. “Banyak debitur-debitur yang belum pulih, belum mampu membayar kembali utang-utangnya. Pasti itu meningkatkan NPL,” terang dia.

Mengenai hal itu, pihaknya telah mengingatkan pengurus BPR/BPRS mengenai beberapa ketentuan dan pendekatan-pendekatan baru yang akan mulai diimplementasikan. Ada tingkat kesehatan bank, ada batas maksimum di lapangan pemberian kredit.

“Kami menjamin sebelumnya BPR/BPRS di wilayah kerja OJK Purwokerto itu perlu peningkatan kapasitas supaya lebih mampu mengelola banknya dengan baik. Mengantisipasi tantangan bisnis yang ke depan pasti lebih kompleks,” terang dia.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News