BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua melaporkan bahwa kondisi industri keuangan di Papua pada Triwulan II tahun 2024 terpantau stabil dan menunjukkan tren positif. Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, mengatakan bahwa secara nasional kondisi perekonomian masih positif dan stabil, dengan tingkat inflasi yang terkendali. Di Papua, perekonomian regional pada triwulan II tercatat tumbuh sebesar 4,37 persen.
“Perkembangan ini juga didukung oleh beberapa sektor, termasuk sub sektor industri keuangan,” kata Ikhsan pada 6 Agustus 2024. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan industri keuangan di Papua dapat dilihat dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 7,45 persen, meskipun masih di bawah target nasional yang sebesar 9-11 persen.
“Mengingat masih di triwulan II, mudah-mudahan nantinya di akhir tahun kredit di Papua dapat memenuhi target nasional. DPK juga mengalami peningkatan meskipun pertumbuhannya sedikit, yaitu 25,9 persen, masih di bawah target nasional 6,8 persen,” ujarnya.
Ikhsan juga menyebut bahwa sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Papua hampir seluruhnya menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua, Yosua Rinaldy, menjelaskan bahwa untuk sektor perbankan, khususnya bank umum, dana pihak ketiga pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp 51,1 triliun. Namun, pertumbuhannya masih di bawah rata-rata nasional yang sebesar 8,63 persen, dengan Papua mencatat pertumbuhan sebesar 2,59 persen. Kredit yang disalurkan bank umum pada posisi Mei 2024 mencapai Rp 39,3 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 7,45 persen.
Yosua berharap pertumbuhan kredit sebesar 7,45 persen ini dapat mendukung upaya lembaga jasa keuangan di bank umum untuk mendorong perekonomian di tanah Papua. “Untuk aset tercatat 94,8 triliun rupiah di posisi Mei 2024, sedangkan NPL masih terjaga di 3,15 persen. Ini menunjukkan bahwa sektor perbankan masih tumbuh kuat,” pungkasnya.