BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menangani sebanyak 932 pengaduan konsumen dari Januari hingga Agustus 2024. Kepala Kantor OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyatakan, "Dari total tersebut, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan, yaitu 206 pengaduan."
Khoirul juga menjelaskan, "Pengaduan lainnya meliputi 206 dari sektor asuransi, 182 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (_P2P_) lending yang terdaftar di OJK, serta 168 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan." Sisa pengaduan melibatkan layanan industri keuangan nonbank (IKNB) dan sektor pasar modal.
Dalam menangani pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK), Khoirul menegaskan bahwa OJK Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan. "Kami terus berupaya menyelesaikan laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Seluruh 932 pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Khoirul melaporkan bahwa OJK Sumut telah menggelar 148 kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan lebih dari 33.451 peserta, termasuk mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, dan masyarakat 3T (tertinggal, terluar, terdepan). "Ini termasuk program roadshow edukasi daerah 3T menggunakan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang langsung menjangkau kabupaten-kabupaten di kategori tersebut," tambahnya.
OJK juga melaksanakan tiga kegiatan Training of Trainers (_ToT_) dan implementasi program ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Kabupaten Langkat, yang ditujukan kepada santri, tenaga pengajar, dan pengurus pondok pesantren.