ojk


OJK Tegaskan Nunggak Pinjol Dapat Mempengaruhi Peluang Kerja

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kebijaksanaan mahasiswa dalam mengambil keputusan terkait penggunaan layanan fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol). Tidak berhati-hati dalam keputusan ini dapat berpotensi menghadapi risiko kesulitan dalam mencari pekerjaan di masa mendatang.

Halimatus Sa'diyah, Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, menyampaikan bahwa jika ada tunggakan pembayaran pinjol, peminjam berisiko terdaftar dalam daftar hitam (blacklist), yang pada akhirnya dapat menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan. Keterlambatan pembayaran pinjol ini memiliki dampak pada penilaian kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industri jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai pay later, tapi nggak bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate nggak diterima kerja," dalam acara d'Preneur, 'Tetap Eksis Meski Budget Tipis', di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.

Adanya warga dalam daftar hitam dapat menyulitkan peluang mendapatkan pekerjaan, karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencerminkan integritas seseorang dalam konteks keuangan. Ketika seseorang memiliki kolektibilitas (kol) 1, situasinya dianggap relatif aman. Namun, jika mencapai angka 5, itu dianggap sebagai tingkat kesulitan yang signifikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Halimatus memberikan peringatan agar masyarakat terutama para mahasiswa untuk mempertimbangkan dengan teliti kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran sebelum memutuskan dalam menggunakan layanan pinjol. Secara lebih spesifik, masyarakat diharapkan mampu memenuhi tanggung jawab pembayaran yang diambilnya.

"Sebenarnya kadang dipertanyakan korban atau nggak karena sebenarnya uangnya sudah diterima (konsumen). Dia mungkin nggak ngukur, dia nggak mampu. Memang di balik kemudahan pasti ada resikonya. Ambilnya kan gampang, agunan dan sebagainya. Tapi pasti ada risiko, bunga tinggi, jangka pendek, kita harus hitung bisa bayar lagi nggak sih," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyarankan agar para mahasiswa melakukan pengecekan berkala terhadap nama mereka di SLIK. Pasalnya, ada kemungkinan bahwa identitas mereka dapat disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengajukan pinjol.

"Kadang juga kalau cicilan sudah lunas, tapi kadang ada denda bunga yang belum dibayar. Jadi kita kol 2, 3. Ini kalau kita tahu, segera selesaikan. Jangan sampai kalau pas kita butuh meminjam malah nggak bisa karena skor jelek," tuturnya.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News