REGULATOR


OJK Teken MoU untuk Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tema “Dukungan Industri Jasa Keuangan Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit” di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Acara ini melibatkan berbagai pihak dari industri kelapa sawit di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Khoirul Muttaqien menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan petani. “Skema Perkebunan Sawit Rakyat (SERAYA) adalah langkah progresif yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kemajuan sektor ini. Kerja sama antara asosiasi perkebunan, koperasi, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah akan mempermudah akses petani sawit rakyat ke pembiayaan yang lebih baik dan perlindungan pekerja,” ujarnya.

Khoirul juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dari industri jasa keuangan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari PT BPD Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan untuk program SERAYA. Dukungan ini sangat penting untuk kesuksesan program,” tambahnya.

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin, juga memberikan sambutan, menekankan peran pemerintah daerah dalam sektor kelapa sawit. “Kerja sama dengan OJK ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memberikan akses perbankan yang lebih mudah kepada petani. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat ekosistem logistik dan keselamatan pekerja di daerah kami,” kata H. Edimin.

Acara tersebut juga menampilkan penyerahan simbolis mock-up Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada kelompok tani. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan dan diterima oleh debitur KUR dari Bank Sumut. “Ini adalah langkah konkret dalam memberikan dukungan finansial kepada petani untuk mengembangkan usahanya,” ujar H. Edimin.

Sekitar 100 peserta, termasuk kelompok tani, off-taker kelapa sawit, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti sesi edukasi mengenai keuangan, kewaspadaan terhadap investasi bodong, dan pinjaman online ilegal. OJK dan PT BPD Sumatera Utara juga memaparkan skema pembiayaan KUR SERAYA. “Kami ingin memastikan para petani memahami pentingnya perlindungan dan pemahaman keuangan yang baik,” ujar perwakilan OJK.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi tentang jaminan sosial bagi petani sawit. “Perlindungan tenaga kerja di sektor ini sangat penting dan kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang diperlukan,” kata perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola perkebunan sawit secara lebih efektif dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi sektor perkebunan sawit dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News