ojk


OJK Terus Kembangkan Industri Perbankan Syariah

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi garda terdepan dalam membina dan memanfaatkan keunikan dan keunggulan perbankan syariah memanfaatkan potensi yang ditawarkan oleh bentuk perbankan yang berbeda dibandingkan produk Konvensional, sehingga menghasilkan dampak ekonomi yang luas bagi negara.

Keunggulan itu perlu terus dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak yang lebih positif pada kemaslahatan masyarakat dan juga perekonomian nasional.

Demekian disampaikan Dian Ediana Rae, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada tanggal 6 November 2023.

Menurut Dian, penting bagi perbankan syariah untuk lebih dari layanan perbankan konvensional dan bukan semata-mata sebagai pilihan prinsip dasar seperti prinsip bagi hasil syariah atau perbankan konvensional yang berdasarkan tingkat suku bunga.

“Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produk-produk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/11).

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait melalui beberapa inisiatif seperti:

  • Perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS);
  • Penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;
  • Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah;
  • Peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan
  • Peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.

Sampai pada Agustus 2023, data syariah menunjukkan pencapaian dengan total aset mencapai Rp 817,6 triliun, atau tumbuh sebesar 9,79 persen yoy, yang lebih mengejutkan lagi, pangsa perbankan syariah dalam total pasar perbankan juga meningkat secara signifikan, kini menguasai 7,26 persen pasar.

Pertumbuhan aset perbankan syariah sebagian besar disebabkan oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga pada bank syariah yang mencapai Rp632,87 triliun atau tumbuh cukup besar sebesar 6,91% yoy, sementara itu total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp540,77 triliun, menunjukkan tingkat pertumbuhan tahunan yang mengesankan sebesar 11,77%.

Lebih lanjut,Dian mengungkapkan bahwa kemajuan yang dicapai perbankan syariah selama ini masih terkait dengan beberapa permasalahan yang perlu ditangani secara sistematis dan konsisten.

Permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti rendahnya tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah, skala usaha yang relatif kecil dan kurangnya diferensiasi model bisnis dan produk, rendahnya kontribusi dan dampak perbankan syariah terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, serta perlunya penguatan penerapan prinsip-prinsip syariah.

Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Prof. Ibnu Qazim dan Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firmansyah turut hadir dan menjadi pembicara dalam kuliah umum di UIN Syarif Hidayatullah memicu antusiasme lebih dari 500 mahasiswa yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Dalam sambutannya ibnu berharap melalui kegiatan OJK Mengajar ini para mahasiswa dan dosen di FEB UIN Syarif Hidayatullah dapat mengikuti program-program OJK terkait dengan penguatan sektor keuangan dan perbankan syariah melalui berbagai aspek seperti penelitian, pelatihan kolaboratif, dan proyek OJK yang dapat melibatkan pihak kampus .

“Kami sangat berharap pada forum ini bisa intensif berdiskusi dan menanyakan hal penting bagaimana kiprah OJK khususnya penguatan UU Nomor 4 tahun 2023 ini diimplementasikan dalam pengawasan dan dalam jangka waktu panjang, sustain menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Ibnu.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News