REGULATOR


OJK Tingkatkan Literasi Keuangan melalui Edukasi kepada Diplomat Indonesia

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upayanya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mengedukasi kelompok profesi tertentu yang menjadi sasaran prioritas program edukasi keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan edukasi keuangan untuk anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI). Acara tersebut berlangsung di Aula Kantin Diplomasi, Kompleks Perkantoran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, 6 Agustus 2024.

Friderica menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati sebelumnya. Fokus utama dari Nota Kesepahaman tersebut adalah mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen bagi pekerja migran dan warga negara Indonesia di luar negeri.

“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” ujar Friderica.

Friderica juga mengingatkan para diplomat peserta edukasi untuk memanfaatkan layanan investasi yang legal dan memiliki izin resmi dari otoritas, serta berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan. “Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,” kata Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menyebutkan bahwa OJK, sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal sejak awal berdirinya hingga Juli 2024. Entitas tersebut terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia, Muhammad Kurniadi Koba, beserta pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Koba mengapresiasi OJK atas penyelenggaraan edukasi keuangan bagi anggota ADI.

“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” kata Koba.

Koba juga menambahkan pentingnya pemahaman investasi di sektor pasar modal bagi kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti diplomat. Hal ini bertujuan untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi tujuan keuangan jangka panjang.

Kegiatan edukasi keuangan ini dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri 300 peserta, terdiri dari 100 peserta yang hadir secara tatap muka dan 200 peserta secara online. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, industri pasar modal Indonesia, serta produk dan layanan jasa keuangan seperti reksa dana dan saham.

Selain itu, terdapat booth edukasi keuangan dari pelaku usaha jasa keuangan, termasuk Mandiri Sekuritas, BRI Dana Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Manajemen Investasi, dan BRI Manajemen Investasi, yang bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan di kalangan peserta.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News