REGULATOR


OJK dan HKMA Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Perbankan Internasional

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional dalam pengawasan perbankan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan. Penandatanganan dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, pada akhir pekan lalu.

Dian Ediana Rae berharap bahwa kerjasama ini akan memperkuat pengawasan bank dengan HKMA, termasuk kemungkinan penyelenggaraan supervisory college. "Kerjasama formal ini mencakup pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), pemeriksaan langsung, manajemen krisis, serta pengembangan kapasitas," ujar Dian.

Selain itu, Dian menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pertukaran pengetahuan, pelatihan, dan pertukaran staf. "Kami berharap bahwa melalui MoU ini, OJK dan HKMA dapat terus bersinergi untuk memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi," tambahnya.

Saat ini, terdapat dua bank Indonesia dengan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. "Di sisi lain, perbankan Hong Kong seperti HSBC juga menjalankan kegiatan operasional di Indonesia," kata Dian.

Hubungan antara OJK dan HKMA telah terjalin baik, ditandai dengan pelaksanaan knowledge exchange mengenai keamanan siber secara virtual pada awal 2024.

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News