Bprnews.id - Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), Ramdani Basri, memberikan penjelasan terkait penundaan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan tender offer, yang merupakan bagian dari rencana go private perusahaan.
Ramdani Basri membantah bahwa penundaan ini disebabkan oleh masalah harga tender offer. "Bukan, ada beberapa pertanyaan administrasi dari OJK. Mudah-mudahan semua jawaban bisa segera diberikan kepada OJK," kata Ramdani saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, pertanyaan dari OJK berkaitan dengan aspek administratif, seperti penjelasan tentang kegiatan usaha perdagangan dan pembangunan untuk META dan anak-perusahaannya, alamat email META yang harus dicantumkan dalam keterbukaan informasi, serta tahun berdiri anak perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, tapi terkadang ada lagi persyaratan yang kurang. Hal-hal kecil," tambahnya.
Penundaan pelaksanaan tender offer ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan administratif yang ditetapkan oleh otoritas terkait dalam proses bisnis perusahaan.