UMKM


Pemerintah Papua Barat Berikan Pendampingan UMKM untuk Peroleh NIB

Standard Post with Image

Bprnews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Empat kabupaten yang diberikan pendampingan itu tidak mendapat dana alokasi khusus tahun 2024," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear, di Manokwari, Senin.

Program pendampingan bagi UMKM meliputi sosialisasi pengurusan dokumen NIB, bimbingan teknis, pelatihan pencatatan laporan keuangan sesuai sistem akuntansi, dan implementasi alat pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Selama ini usaha UMKM mengalami pasang surut karena pembukuannya tidak tertib," jelas Enos Aronggear.

Pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pengembangan sektor UMKM di Papua Barat agar mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah pada masa mendatang.

Program pembinaan selama tahun 2023 berhasil memfasilitasi 89 pelaku UMKM memperoleh NIB dengan melengkapi sejumlah persyaratan tanpa dipungut biaya.

"Syarat dapatkan NIB itu mudah. Pelaku UMKM hanya siapkan NPWP, KTP, dan e-mail," jelas Enos.

Pemerintah Papua Barat telah mengucurkan bantuan stimulus tahun 2023 senilai Rp100 juta dan 100 tenda usaha bagi 100 pelaku UMKM.

Dukungan pemerintah diharapkan dapat memotivasi pelaku UMKM untuk menjaga eksistensi produksi dengan memprioritaskan kualitas dan kuantitas produk.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News