Bprnews.id - Program Simpanan Pelajar (SIMPEL) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bertujuan untuk menjaga keamanan tabungan siswa.
Dalam upaya tersebut, Pemda Subang telah menunjuk PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) sebagai mitra pelaksana program tersebut.
Sosialisasi mengenai kegiatan menabung diadakan di Gedung Olah Raga (GOR) Binong, Kabupaten Subang, pada tanggal 09 Januari 2024.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Asda 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Hidayat, yang menjelaskan bahwa SIMPEL adalah salah satu strategi untuk memastikan keamanan tabungan siswa, menghindari masalah yang dapat timbul terkait pengelolaan tabungan anak.
Dengan melibatkan PT BPR Subang Gemi Nastiti, Pemkab Subang berharap bahwa siswa-siswa dapat menabung dengan aman dan tidak akan ada dampak negatif terhadap wali kelas dan sekolah.
Eriyat, anggota tim pelaksana dari BPR Subang, menyampaikan bahwa program ini diinisiasi karena banyaknya kasus tabungan siswa yang disalahgunakan oleh wali kelas, merugikan siswa, sekolah, dan wali kelasnya.
Melalui program ini, Pemkab Subang berkolaborasi dengan PT BPR Subang untuk memastikan bahwa siswa-siswa dapat menabung dan secara otomatis menjadi nasabah BPR. Proses teknisnya akan di koordinir oleh pihak sekolah.
Dalam menjawab pertanyaan mengenai kewajiban siswa untuk menabung atau menyisihkan sebagian uang jajan dengan batas nominal, Eriyat menjelaskan bahwa siswa diharapkan menyisihkan sejumlah uang dari uang jajan mereka, dengan batas minimal setoran tabungan per siswa sebesar Rp1.000.
Hal ini bertujuan untuk mendorong kebiasaan menabung sejak dini di kalangan siswa dan memberikan perlindungan terhadap tabungan mereka.