UMKM


Pemkot Depok Alokasikan Dana Rp1,8 Miliar untuk Bantuan Modal UMKM

Standard Post with Image

bprnews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bagi para Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok yang telah mengikuti program sejak 2022.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, anggaran tersebut digunakan untuk membayar bunga bagi UMKM yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam mendukung perkembangan UMKM.

"Tahun ini ada dana Rp1,8 miliar untuk subsidi bunga gratis APBD yang akan membayar bunga KUR bagi WUB," ujar Wali Kota Depok usai acara Koordinasi dan Sinkronasi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, Rabu (07/02/2024).

Idris menjelaskan bahwa setelah melalui pelatihan, pendampingan usaha, akses perizinan, dan pemasaran, para WUB sudah mencapai tahap terakhir, yaitu mendapatkan akses permodalan melalui subsidi bunga KUR. Meski begitu, Pemkot Depok masih dalam proses negosiasi dengan bank-bank untuk mendapatkan bunga yang rendah.

“Kami akan melakukan negosiasi dengan bank yang bersedia memberikan bunga rendah. Bunga tersebut akan kami tanggung dari APBD,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Depok juga akan terus membantu dalam pembuatan kemasan produk hingga pemasaran. Tahun 2025, mereka berencana untuk membuat cloud kitchen dan sistem pemasaran digital untuk produk UMKM Depok.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan kontribusi UMKM terhadap Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News