BPRNews.id - Sebanyak 600 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Malang ditargetkan memiliki sertifikat halal pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mendorong para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi tersebut.
Menurut data yang dihimpun oleh JatimTIMES, saat ini ada sekitar 2.823 UMKM di Kota Malang yang sedang dalam proses meningkatkan komitmen terhadap sertifikasi halal produk mereka. Dari jumlah tersebut, 108 UMKM telah memulai proses sertifikasi. "Untuk tahun 2024, kami menargetkan 600 UMKM bersertifikat halal. Saat ini, baru sekitar 8 persen yang sudah bersertifikat halal," jelas Eko Sri Yuliadi, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Eko menambahkan bahwa Pemkot Malang terus mengidentifikasi pelaku UMKM di wilayah tersebut karena pertumbuhan UMKM di Kota Malang terus meningkat dari waktu ke waktu. "Kita akan melakukan verifikasi dan identifikasi UMKM yang sudah bersertifikat halal," lanjutnya.
Selain itu, Eko menargetkan bahwa pada tahun 2026 seluruh UMKM di Kota Malang telah memiliki sertifikat halal, sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat. "Itu merupakan amanat undang-undang kepariwisataan, PP 21 2009 kalau gak salah terkait jaminan produk halal," tambah Baihaqi, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
Baihaqi juga menyebutkan bahwa sebenarnya pada 17 Oktober lalu, seluruh pelaku UMKM sudah seharusnya memiliki sertifikat halal. Namun, ia mengakui bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal memerlukan waktu, sehingga pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurusnya. "Tapi kan gak semudah itu sehingga pemerintah terus mendorong untuk mengurus sertifikasi halal karena itu jaminan produk bagi konsumen. Ini self declare dari Pemkot Malang," pungkasnya.