REGULATOR


Peningkatan Pesat Penggunaan Paylater di Perbankan, OJK Catat Pertumbuhan Signifikan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan tajam dalam penggunaan layanan "buy now, pay later" (BNPL) yang ditawarkan perbankan. Meskipun porsinya masih relatif kecil, minat masyarakat terus menunjukkan peningkatan. Hingga Juli 2024, pangsa paylater di sektor perbankan mencapai 0,24%, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 36,66%.

"Total rekening paylater mencapai 17,90 juta, meningkat dari 17,48 juta pada Juni 2024," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam pernyataannya pekan lalu. Ia juga menambahkan bahwa total baki debet kredit BNPL naik menjadi Rp18,01 triliun pada periode yang sama.

Dari sisi risiko, perbankan berhasil meningkatkan pengelolaan kredit BNPL dengan turunnya tingkat kredit bermasalah (NPL) menjadi 2,24% pada Juli 2024, dibandingkan 2,5% pada bulan sebelumnya.

Nailul Huda, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), berpendapat bahwa perbankan memiliki basis konsumen yang lebih besar dibandingkan lembaga multifinance atau penyedia pinjaman online, sehingga memudahkan penetrasi layanan paylater. "Nasabah perbankan umumnya lebih adaptif terhadap teknologi, sehingga layanan paylater dari bank bisa berkembang lebih cepat," jelasnya.

Namun, Nailul juga menyoroti bahwa mayoritas pengguna paylater perbankan masih didominasi nasabah bank itu sendiri. Segmen masyarakat unbanked dan underbanked masih lebih banyak dilayani oleh lembaga multifinance dan platform pinjaman online. "Ke depan, persaingan akan lebih ketat dalam ekosistem perbankan, dengan integrasi layanan digital dan jumlah merchant yang menerima paylater menjadi faktor penentu keberhasilan," tambahnya.



Penulis : Nayla
Editor : Widya

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News